Kementerian Agama Kabupaten Tuban hari ini Kamis (19/11/2020) mengadakan giat asesmen kompetensi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah. Giat ini diikuti oleh 1.884 peserta terdiri dari 1.339 Guru, 519 Kepala RA/Madrasah dan 26 orang Pengawas Madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, ditemui via telepon mengatakan kegiatan asesmen ini dilaksanakan selama tiga hari.

“Dimulai hari ini Kamis tanggal 19 sd 21 November 2020, di lima lokasi,” jelasnya.

Kelima lokasi Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) tersebut adalah MAN 1 Tuban, Jl. Hos cokroaminoto No.4 Tuban Kec. Semanding, MTsN 1 Tuban, Jl. P. Diponegoro No. 6 Tuban, Kec. Tuban, MAN 2 Tuban, Jl. Raya Beron No. 729 Kec. Rengel, MTsN 2 Tuban, Jl. Raya Beron No. 664 Kec. Rengel dan MTsS lslamiyah Banat, Jl. K. Djoned No. 62 Jatisari Kec. Senori.

Menurut pria asli kota Pudak ini, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Asesmen penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB),” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Tuban, Hadi Sarjono, menambahkan, giat asesmen kompetensi diikuti semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan.

“Persyaratan tersebut diantaranya Guru Madrasah yang masih aktif mengajar dan memiliki NPK (Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama),” terangnya.

Menurut pria dari Jenu ini, asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah sangat penting. Sebab, mereka menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pembelajaran di madrasah. Hasil asessment ini akan menjadi dasar kebijakan Kemenag. “Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” imbuhnya.

Peserta kompetensi ini wajib mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya
mencegah sekaligus memutus rantai penularan COVID-19 dengan memakai
masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan
menggunakan sarung tangan.
Peserta yang memiliki suhu badan diatas 38 derajat celcius tidak diperkenankan masuk ruangan.

Giat kompetensi dilaksanakan 3 sesi, pukul 08.00 sd 10.00 WIB, 11.00 sd 13.00 WIB,
dan 14.00 sd 16.00 WIB. Peserta masing-masing sesi 25 orang. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Kakankemenag Tuban, Sahid
Plt. Kasi Penma, Hadi Sarjono, tengah meninjau lokasi asesmen kompetensi di MTSN 1 Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *