Menurut H.Subhan Cholid, Lc. MA Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, ada beberapa opsi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Yang pertama, haji akan dilakukan secara normal jika Pandemi Covid-19 sudah menghilang sebelum 3 bulan pelaksanaan haji, tersedianya vaksin Covid-19 untuk seluruh manusia di dunia, dan vaksin tersebut harus aman. Hal itu disampaikan di Aula Bir Ali, Asrama Haji Sukolilo Surabaya
Ahad petang (08/11/2020), saat memberikan materi Kebijakan Penyelenggaraan Haji di Arab Saudi dan Ta’limul Hajj, dihadapan 100 orang peserta giat Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.
“Sebelum ada Corona calon jemaah haji sudah divaksin dengan vaksin meningitis dan influenza. Harus dipastikan apakah jemaah kuat dengan tambahan satu vaksin yaitu vaksin Covid-19 dan yang terakhir tentang kehalalan vaksin Covid-19 itu sendiri,” ujarnya
Yang kedua melaksanakan ibadah haji dengan pembatasan. “Inilah yang sangat rumit dan sangat detail harus disiapkan agar kita siap dengan kondisi apapun,” ujarnya.
Menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Transportasi Haji Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri ini menuturkan
pemberangkatan dengan batasan ada banyak faktor, apakah jumlah, apakah usia dan apakah faktor kesehatan. “Pertama jika pembatasan itu adalah jumlah misal 50%, siapa yang akan kita berangkatkan apakah secara urut, atau ada ketentuan lain,” imbuhnya.
Melihat dari syarat jemaah umrah yang diuji coba bulan ini, usia 18 sampai 50 tahun. Kemudian yang diizinkan dengan usia dibawah 50 tahun itu jemaah yang tidak mengidap penyakit kronis.
“Lalu bagaimana dengan suami istri, jika suami usia 51 tahun istrinya 45 tahun, apa istri berangkat suami tidak? Atau istri punya penyakit kronis, apa keduanya tidak berangkat?”, ujarnya dengan nada tanya.
Pria kelahiran Purworejo Jawa Tengah ini menambahkan tentang masalah karantina, social distancing, biaya tiket pesawat dan hotel yang hanya boleh diisi separo dari biasanya. Tentu hal ini berpengaruh kepada melonjaknya biaya. Belum lagi terkait dengan penerapan protokol kesehatan harus menyiapkan karantina bagi jamaah dengan social distancing, menyiapkan sabun untuk cuci tangan, setiap saat harus siapkan hand sanitizer di setiap tempat yang mudah dijangkau oleh jamaah, masker yang cukup untuk jemaah.
Opsi ketiga tidak memberangkatkan jika Pandemi belum juga berakhir, sambil melihat perkembangan.
“Pemerintah sampai hari ini tetap bekerja untuk menyiapkan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020 agar kita bisa berangkat kan di tahun 2021 dengan aman karena mengingat sampai hari ini pandemi masih terus berlangsung,” kata ia.
Sementara itu, Kasi Haji Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, S.Ag, M.Pd.I, yang juga peserta dalam acara ini berharap pandemi segera berlalu dan berdoa yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia, serta menunggu keputusan resmi dari Pemerintah dan selalu memohon kepada Allah semoga virus Covid-19 ini segera diangkat oleh Allah SWT dan segera berlalu, sehingga
ibadah haji bisa dilaksanakan dengan normal.
Sebagai informasi, panitia kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua peserta wajib membawa surat swab negatif, menjaga jarak, tidak bersalaman, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Selain itu selama kegiatan peserta dilarang keluar asrama. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati