Memasuki hari ke empat giat Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji tahun 2020 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, peserta mendapatkan materi Strategi Pembimbingan Manasik di Tanah Air dan Arab Saudi secara virtual oleh Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji, Arsyad Hidayat Lc, MA, Kamis (05/11).
Menurut Arsyad, jemaah adalah orang yang “memberi pekerjaan” pada semua yang terlibat, dari mulai petugas lapangan sampai Menteri bahkan Presiden. Konsep melayani harus lebih banyak mendengar. Lebih banyak mendengarkan dan menerima masukan dari jemaah, apa kekurangan kita apa yang harus kita perbaiki.
“Mereka datang bukan untuk ditentang tapi dilayani, didengar, dibantu dan diberi jalan keluar. Mereka adalah orang yang selalu ingin memaksimalkan terpenuhinya kepuasan, orang yang membawa petugas kepada kebutuhannya. Melalui mereka ada jalan ke surga,” imbuhnya.
Arsyad menjelaskan pembimbing manasik haji harus memahami jemaah. “Mereka datang dengan beragam latar belakang, sosial, ekonomi, minat, kemampuan, karakter dan status yang berbeda tapi semua adalah orang yang harus mendapatkan kepuasan, maka tindakan harus melebihi kebutuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan jemaah berhak mendapatkan manasik selama di tanah air, perjalanan dan selama di Arab Saudi. Metode bimbingan manasik di tanah air bisa melalui ceramah, tanya jawab, diskusi, peragaan, penayangan video, praktek manasik dan simulasi.
“Tujuan bimbingan manasik haji adalah menstandarisasi para pembimbing manasik agar ada keseragaman pembimbingan manasik kepada jemaah haji,” ungkapnya.
Jemaah dapat menjalankan ibadah hajinya sesuai ketentuan syari’at, mewujudkan kemandirian dan ketahanan jemaah baik dalam pelaksanaan ibadah maupun perjalanan haji. Jemaah harus tau hak dan kewajiban disetiap tempat, mulai dari bandara, hotel, pelaksanaan ibadah haji dan tempat ziarah. Ketika di bandara apa haknya, ketika di hotel apa haknya. Pembimbing harus bisa mewujudkan kemandirian jemaah.
“Mandiri artinya bisa melakukan apa-apa sendiri tidak tergantung pada pembimbing, dan kemandirian ini perlu dilatih sejak dini,” ujar pria kelahiran Kerawang ini.
Selanjutnya Arsyad juga menyampaikan tanggung jawab pembinaan manasik. Menteri bertanggung jawab dalam pembinaan ibadah kepada jemaah haji. Setiap jemaah haji paham ketika harus tanpa pembimbing dan diharapkan kemandirian jemaah tercipta. Dalam memberikan bimbingan dan pembinaan manasik jamaah haji reguler Menteri dapat melibatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Lebih dari 60 persen ikut dalam bimbingan manasik di KBIHU,” imbuhnya.
Tugas dan fungsi Pembimbing ibadah adalah melakukan penyampaian materi dan praktek manasik haji meliputi manasik ibadah, perjalanan dan pelayanan haji, kesehatan serta hak dan kewajiban jemaah haji. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati