Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) tahun ini kembali merekrut calon imam masjid asal Indonesia. Salah satu syaratnya adalah harus hafal 30 juz Al-Qur’an (Hafiz). Tahun ini, ada 100 hafiz yang akan direkrut.
Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi kepercayaan pemerintah UEA tersebut. “Kerjasama ini sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Perekrutan kembali para Hafiz Indonesia sekaligus bentuk kepercayaan UEA. Ini patut diapresiasi,” terang Menag di Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut Menag, menjadi Hafiz Al-Qur’an untuk orang non Arab, bukanlah hal mudah. Peluang menjadi imam masjid di UEA adalah bagian dari penghargaan bagi mereka. “Semoga keberkahan yang mereka sebarkan, memberkahi kita semua. Insya Allah peluang itu juga dapat memberi kesejahteraan yang baik buat mereka dan keluarganya,” ujar Menag.
Pendaftaran seleksi imam masjid ini dibuka sampai 20 Oktober 2020. Para penghafal Al-Qur’an yang berminat, dapat mengirimkan data dirinya melalui surat elektronik di alamat [email protected] sampai 20 Oktober 2020. Proses seleksinya akan dilakukan pada 2 – 4 November 2020. Peserta yang terpilih, akan dikirim ke UEA dan bertugas selama dua tahun, sesuai perjanjian MoU antara Indonesia dan UEA.
Menurut Menag, kerjasama Indonesia dengan UEA selama ini terjalin dengan baik. Selain pengiriman imam masjid, Indonesia dan UEA juga bekerjasama dalam pengembangan e-learning madrasah.
Menteri Agama juga mengapresiasi toleransi umat beragama di Uni Emirat Arab. Sebagai negara mayoritas Muslim, Menag menilai UEA berhasil dalam pengembangan kehidupan yang toleran dan damai sesuai nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
“Saya banyak mendengar langsung dari imam-imam Indonesia yang bertugas di sana bahwa UEA dapat menarik sangat banyak turis dari berbagai negara, muslim dan non muslim, karena toleransinya,” ujar Menag.
“Menjadi keharusan bagi setiap umat Islam untuk menunjukan Islam sebagai agama damai dan penuh toleransi,” tandasnya.
Humas