Masa tunggu calon jemaah haji Kabupaten Tuban saat ini 31 tahun. Hal itu disampaikan oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, saat acara
Sosialisasi Keputusan Menteri Agama(KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Selasa, (13/10/2020).
Menurutnya jika mendaftar haji hari ini akan berangkat tahun 2051.
“Masalah nututi atau tidak umur kita, serahkan saja kepada Allah. Saat ini di Kemenag Tuban sudah tercatat 31 ribu pendaftar,” ujarnya.
Rata-rata keberangkatan jemaah haji Kabupaten Tuban sekitar 1000 jemaah tiap tahunnya. “Tahun 2020 Kabupaten Tuban rencananya memberangkatkan sekitar 1300 an jemaah, karena pandemi kita tunda,” imbuhnya.
Pada tahun 2019 terdapat 4.930 pendaftar haji dan pada tahun 2020 terdapat 2.865 pendaftar. Setiap hari rata-rata Kemenag Tuban menerima sekitar 30 orang pendaftar.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Umi Kulsum, mengatakan Pelaksanaan ibadah haji tahun ini memang tertunda. “Namun KMA no 494 tahun 2020 ini harus tetap disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya saat memberikan materi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan revisi Dipa Haji tahun 2020, dengan peserta 60 orang, terdiri dari Petugas Kloter, PHD,
Petugas Pembimbing KBIH, PPIH kloter dan non kloter, Ketua rombongan (Karom), Ketua regu (Karu).
Sosialisasi KMA Nomor 494 Tahun 2020 akan terus berlanjut sampai hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020.
Mengingatkan kembali, keputusan tidak memberangkatkan haji tahun ini ini diambil demi mengutamakan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji sehingga tidak terpapar Covid-19. Pasalnya hingga saat ini pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan dan tak kunjung berakhir. (Irn/lai)