Bertempat di aula gedung PLHUT Kementerian Agama Kab Tuban, Kamis kemarin, (24/09/2020) dilangsungkan acara Pelantikan dan Pengukuhan kembali Pejabat Fungsional. Adapun Pejabat yang di lantik adalah Subiyanto, S.Pd,
Guru Muda MTsN 1 Tuban menjadi Guru Muda MTsN 3 Tuban dengan tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, dan Pengukuhan kembali Dra. Afiyah, M.Pd.I, Guru Madya pada MIN 1 Tuban menjadi Guru Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala MIN 1 Tuban
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut Drs. Achmad Badrus Sholeh, MA, selaku Kasubag TU dan Drs. Hadi Sarjono selaku Plt. Kasi Pendidikan Madrasah.
Pelantikan ini hanya diikuti oleh beberapa undangan dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, dengan tetap mengedepankan SOP kesehatan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama, Sahid menyampaikan sambutan bahwa pelantikan kali ini berbeda karena di laksanakan di masa pandemi.
“Sebanyak 219 negara sudah terjangkit. Untuk itu saya mengingatkan supaya ASN bisa menyikapi karena kaitannya dengan agama,” jelasnya.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Tuban, Tugas Kepala Madrasah diantaranya membimbing perkembangan guru secara kontinyu sehingga mengenal dan mampu melaksanakan dengan lebih baik segenap tugas pengajaran sehingga mereka akhirnya mampu membimbing murid untuk dapat berpartisipasi didalam masyarakat.
“Alhamdulillah akhirnya MTsN 3 Tuban mempunyai kepala Kepala Madrasah yang definitif. Kepala Madrasah harus mampu menciptakan situasi belajar yang baik. Ini berarti bahwa ia harus mampu mengelola school plant, pelayanan-pelayanan khusus madrasah, dan fasilitas-fasilitas pendidikan sehingga guru dan murid memperoleh kepuasan menikmati kondisi kerja, mengelola personalia pengajar dan murid, membina kurikulum yang memenuhi kebutuhan anak dan mengelola catatan-catatan pendidikan. Kesemuanya ini diharapkan, agar dapat memajukan program pengajaran di madrasahnya.
MTs Negeri 3 Tuban pada awalnya adalah lembaga pendidikan dengan nama MTs Satu Atap Tuban dibangun atas kerjasama Kementerian Agama Republik Indonesia dengan AUSAID dalam program AIBEP ( Australia Indonesia Basic Education Program) yang membangun madrasah-madrasah di seluruh Indonesia.
MTs Negeri 3 Tuban (MTs Satu Atap Tuban) adalah lembaga satu atap yang berbasis Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
MTs Satu Atap Tuban di filialkan dengan MTs Negeri terdekat sebagai salah satu syarat Penegerian berdasarka SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor DJ.I/590/2012 tertanggal 23 Mei 2012 dan berubah nama menjadi MTs Negeri Tuban di Sugiharjo
MTs Negeri Tuban di Sugiharjo berbenah dalam proses penegerian berdasarkan SK Direktur Pendidikan Madrasah Nomor Dj.I/DT/4/PP.I.00/370/2014 perihal Kelengkapan Data Madrasah Swasta yang diusulkan Penegerian dan berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Kantor Kementerian Agama Wilayah Propinsi Jawa Timur nomor Kw.15.2/I/PP/3091/2014
MTs Negeri Tuban di Sugiharjo berubah nama menjadi MTs Negeri 3 Tuban. Dan launching MTs Negeri 3 Tuban telah dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2018. (lai)