Kab. Tuban (MIN 1 Tuban). Dalam rangka upaya menyukseskan pembelajaran secara daring, bertempat di aula MIN 1 Tuban, Senin (21/9) mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB diselenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan E-Learning Madrasah Ibtidaiyah se Kecamatan Tuban Tahun 2020.
E-Learning adalah suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar, sistem pembelajarannya bisa dilaksanakan tanpa harus bertatap muka secara langsung antara guru dengan siswa, sehingga bisa memudahkan pembelajaran antara guru dengan siswa di saat situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Acara berlangsung tertib dan lancar.
Ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah ( KKGMI ) Kecamatan Tuban, Fatah Yasin, selaku pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 16 dan 21 September 2020 dengan tetap menerapkan protocol kesehatan yaitu pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, cuci tangan dan phisychal distancing. Kegiatan ini diikuti oleh Pendidik dan Tenaga kependidikan Madrasah Ibtidaiyah yang ada di wilayah kelompok kerja Madrasah Ibtidaiyah kecamatan Tuban.
Dalam sambutannya Kepala MIN I Tuban sekaligus sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah ( KKMI ) Kecamatan Tuban, Afiyah, mengatakan walau situasi seperti ini guru harus tetap semangat dalam melaksanakan amanat yang menjadi tanggung jawabnya, karena itu dengan kegiatan ini diharapkan para pendidik di wilayah KKMI Kecamatan Tuban dapat menguasai metode dan sistem yang ada dalam e-learning.
Beliau juga berpesan agar seluruh guru mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Pembelajaran E-Learning Madrasah mulai diimplementasikan pelaksanaannya dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran berbasis IT dikalangan pendidik di Madrasah.
Sementara itu Pengawas Madrasah Tingkat Dasar Kecamatan Tuban, Samsul Huda dalam pembinaanya mengatakan bahwa e-learning adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan pendidik dalam mengontrol pembelajaran, sehingga kegiatan pembelajaran lebih terstruktur dan lebih terinovasi, karena itu pembelajaran e-learning ini tidak hanya bermanfaat pada masa pandemi seperti sekarang ini saja, melainkan dapat dilaksanakan secara continue sebagai alternatif pembelajaran guna meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah. Maka dari itu apabila pendidik sudah berhasil menguasai e-learning wajib hukumnya untuk mengimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran di madrasah masing-masing dan dapat menularkannya kepada lembaga/madrasah diluar Kecamatan Tuban ( Dar )
Editor: Laidia Maryati