Kemenag Tuban Siapkan Fisik dan Mental Calon Pengantin

Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus berupaya menyiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan fisik dan mental dalam membangun dan membina keluarga. Dibawah tuloksi Seksi Bimas Islam, Kemenag Tuban menyelenggarakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di aula KBIH Ar-raudhah Laju Kidul Kecamatan Singgahan, Ahad (20/09/2020). Acara ini dilaksanakan selama dua hari dan dihadiri Kakankemenag Tuban, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Singgahan dan beberapa Pemateri. Materi bimbingan perkawinan diantaranya Kebijakan Kementerian Agama, perkenalan dan kontrak belajar, mempersiapkan perkawinan kokoh menuju keluarga sakinah, mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi keluarga, menyiapkan generasi berkualitas, serta mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid berpesan
peserta yang sudah ikut bimbingan perkawinan harus menjadi pionir dalam masyarakat, karena sudah dibekali ilmu sebelum ke jenjang pernikahan. Kakankemenag juga sangat prihatin dengan banyaknya perceraian. Hal yang menyebabkan perceraian diantaranya adalah faktor ekonomi, dalam berumah tangga harus ada transparansi keuangan. Suami isteri harus komitmen bersama.

“Yang sudah dibimwin jangan sampai bercerai, cerai itu di perbolehkan oleh agama namun sangat di benci oleh Allah SWT.
Luruskan niat bahwa perkawinan ini adalah perintah Allah, dengan mengharap berkah dari perkawinan. Sebelum nikah belum kerja, setelah nikah insyaallah mendapatkan kerja, jika sebelum nikah fakir, insyaallah setelah nikah di mulyakan oleh Allah. Pernikahan adalah perintah Allah, disamping proses pendewasaan diri. Karena itu sebagai seorang suami dan istri harus senantiasa memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sebagai suami istri, disamping itu harus senantiasa membangun saling pengertian,” jelasnya.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Moh Qosim mengatakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin angkatan XVII ini dilaksanakan selama dua hari. Akomodasi ditanggung panitia dan peserta akan mendapatkan sertifikat.

Sementara itu, Laidia Maryati, salah seorang fasilitator menyatakan pendapatnya tentang mempersiapkan generasi berkualitas. Menurutnya, ada 6 faktor penentu generasi berkualitas, yang pertama dipengaruhi oleh agama, fisik, kognitif atau pengetahuan, bahasa, sosial emosional dan seni. Sedang ciri anak yang berkualitas pada usia dini yaitu unik, aktif, rasa ingin tahu yang besar dan daya imajinasi yang tinggi. Selain itu disampaikan juga tentang harapan orang tua atas anak yang sholeh dan kewajiban orang tua pada anak. (lai)

Pelaksanaan bimbingan perkawinan di kecamatan Singgahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *