Menteri Agama Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Menurutnya, penusukan adalah tindakan kriminal.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” tegas Menag di Jakarta, Senin (14/09).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama,” jelasnya.

“Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama,” tandasnya.

Humas

Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *