Jumat kemarin (11/09/2020), Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyelenggarakan giat Bimbingan Perkawinan (Binwin) di KUA Kecamatan Rengel dan Soko, dengan protokol kesehatan.
Acara yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban ini dilaksanakan selama 2 hari, dengan peserta 15 pasang calon pengantin dan beberapa pemateri.

“Biasanya kalau tidak pandemi tiap angkatan 25 pasang, tapi karena pandemi jadi 15 pasang,” terang Kepala Kemenag Tuban Sahid.

Bimbingan ini dilakukan diantaranya untuk menekan angka perceraian, dan masuk salah satu program unggulan Kemenag.

“Semuanya gratis, dibiayai oleh negara dan setelah selesai ada sertifikat untuk peserta. Perceraian itu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kemenag terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan,” terang Kakankemenag Tuban.

Menurut salah seorang pemateri, Laidia Maryati, yang disampaikan dalam giat inu terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas.

“Program ini disampaikan fasilitator yang sudah terbimtek. Menurut Menteri Agama, bapak Fachrul Razi, giat ini baru mampu menarget 7 – 10% catin dari sekitar dua juta peristiwa nikah pertahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% Catin dan target jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin. Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA untuk melakukan Bimwin secara terbatas, sebelum menikahkan Catin. Materinya sama dengan materi Bimwin yang diperingkas menjadi sekitar 30 menit,” ujar wanita yang juga Pranata Humas Kemenag Tuban ini. (lai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *