Kementerian Agama Kabupaten Tuban belum mengizinkan TPQ maupun Madin menggelar pembelajaran tatap muka. Hal tersebut berdasarkan Surat nomor : B-1784-Kk.13.17.3/PP.00.5/9/2020, Hal Pembatasan Pembelajaran pada kondisi Tuban zona merah Covid-l9 tanggal 3 September 2020, yang ditujukan kepada Kepala Madrasah Diniyah dan Kepala Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) se-Kabupaten Tuban.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid, mengatakan surat tersebut meralat surat nomor : B-1782-Kk.13.17/2/PP. 001/09/2020 tanggal 2 September 2020 perihal Pelaksanaan Pembelajaran Madin dan TPQ dalam masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta merujuk Surat Bupati Tuban nomor :443/4516/414.012/2020 tanggal 1 September 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Pada Kondisi Tuban Zona Merah Covid-19.
“Hari Kamis kemarin Kami terbitkan revisi surat dalam rangka upaya bersama dan sinergis dengan seluruh unsur beserta stakeholder yang ada di Kabupaten Tuban, untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga perlu kami lakukan pengkajian/evaluasi kembali terhadap proses pembelajaran tatap muka untuk santri TPQ maupun Madin,”ujarnya, Jumat, (04/09/2020) di ruang kerjanya.
Berkaitan dengan hal tersebut serta mempertimbangkan berbagai faktor, Kementerian Agama Kabupaten Tuban memutuskan untuk menghentikan sementara proses pembelaiaran tatap muka bagi santri TPQ maupun Madin dan akan melakukan evaluasi kembali pada saat zona merah penyebaran Covid 19 Kabupaten Tuban berubah menjadi lebih baik. Selanjutnya pembelajaran dapat dilakukan dengan metode daring.
Demikian juga untuk madrasah, sampai saat ini seluruh madrasah dibawah naungan Kemenag Tuban belum melakukan pembelajaran tatap muka. Pihaknya kini masih menunggu perkembangan di lapangan sambil melihat perkembangan Covid-19. Sebab kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban masuk zona merah.
“Apabila ingin belajar tatap muka harus memenuhi syarat, pertama harus zona hijau, kedua harus mendapatkan izin dari satgas Covid-19 satgas wilayah, ketiga harus mendapatkan izin dari Bupati, keempat Madrasah harus siap melaksanakan protokol kesehatan. Saat ini, semuanya belum bisa kita penuhi,” jelasnya. (lai)