Sesuai dengan paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang disampaikan pada tanggal 06 Agustus 2020, bahwa sekolah atau madrasah di zona kuning atau hijau dapat melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka dengan beberapa ketentuan, antara lain: jumlah siswa dalam kelas maksimal 18 anak, jadwal jam pelajaran dalam 1 hari disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah/madrasah, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu, Senin (10/08) MTsN 1 Tuban mengadakan rapat Pimpinan dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 11 orang di ruang Kepala Madrasah. Pada kesempatan ini dibahas tentang kesiapan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sistem bagaimana yang akan diambil untuk pembelajaran tatap muka ini dan apa saja sarana prasarana yang harus disiapkan.
Wakil Kepala Madrasah bagian kurikulum mengajukan 2 cara yaitu: perkelas dibagi menjadi 2 bagian. Bagian 1 (7a1) masuk gelombang 1 yaitu jam 07.00 – 09.35 WIB. Sedangkan bagian 2 (7a2) masuk gelombang 2 yaitu jam 11.00 – 13.35 WIB dengan catatan ada tambahan waktu untuk sholat dhuhur pada gelombang dua. Selanjutnya separo kelas masuk hari Senin, Rabu, Jum’at dan separonya lagi masuk hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
Dan dari beberapa pertimbangan diputuskan untuk melaksanakan cara yang ke 2 yaitu separo kelas masuk 3 hari dan separonya lagi masuk di 3 hari yang lain.
Kepala MTsN 1 Tuban, Tasmo, berharap madrasah yang dipimpinnya ini bisa segera melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka, oleh karena itu Waka Kurikulum, Waka Sarpras dan Bendahara harus segera bekerja sama untuk menyediakan berbagai keperluan dalam pembelajaran di era Adaptasi Kebiasaan Baru ini.
“Sesuai dengan KepMenDikBud no 719/P/2020 daerah yang berzona hijau dan kuning sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka berarti Madrasah kita sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka karena Kabupaten Tuban sudah berada di zona kuning. Saya harap kerjasama bapak ibu staff pimpinan untuk membantu lancarnya pelaksanaan pembelajaran ini nanti, sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Satgas Covid 19 segera dibentuk sehingga akan lebih mempermudah kerja kita. Job discription masing-masing bagian segera ditentukan sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan. Terimakasih atas perhatian dan bantuan bapak ibu semuanya,” ungkap pria kalem ini. (Susi)
Editor: Laidia Maryati

