Dalam rangka meningkatkan kinerja Pengawas dan peningkatan mutu pendidikan di masa Pandemi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengadakan pembinaan sekaligus koordinasi Pengawas, baik Pengawas Pendidikan Agama Islam maupun Pengawas Madrasah, di aula Kemenag Tuban, Selasa (04/08/2020).
Menurut Kepala Kankemenag Tuban, Sahid, layanan pendidikan pada hakekatnya adalah belajar, maka dapat dilakukan diberbagai tempat dan berbagai model.
“Sesuai amanat undang-undang bahwa Madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas Islam, maka semua yang diajarkan di sekolah diajarkan di Madrasah, ditambah dengan mata pelajaran PAI yang meliputi Al-Qur’an hadits, Aqidah akhlak, Fiqih, SKI serta Bahasa Arab. Madrasah mempunyai instrumen permanen kelembagaan, mulai dari RA sampai MA yang menjadi agen moderasi beragama. Madrasah memiliki pembinaan yang komprehensif yang menempatkan murid yang memiliki kehendak inisiatif untuk berkembang maka harus banyak pelayanan yang membantu murid untuk mencapai capaian kemampuan,” bebernya.
Menurut Kepala Kantor, tradisi guru tidak hanya memiliki akademi ansich, tetapi guru memiliki kemampuan Mu’allim (pengajar yang mencurahkan ilmu pengetahuan untuk anak didiknya), Muaddib (pemupuk adab, akhlak, nilai atau proses pembentukan disiplin), dan Murobbi (penghayatan sesuatu ilmu, sekaligus membentuk keperibadian, sikap dan tabiat anak didik) sehingga bisa mencapai kualitas madrasah yang hebat bermartabat.
Beliau menambahkan, yang bisa dilakukan satuan pendidikan saat ini misal RPP tidak hanya untuk Guru, Kepala Madrasah dan dibaca oleh Pengawas, RPP juga disampaikan ke orang tua sehingga jelas targetnya karena pembelajaran di rumah sehingga ada kurikulum darurat harus disesuaikan dengan pandemi.
“Orang tua harus belajar kembali terutama ibu, karena Ibu adalah madrasatul ula bagi anak.
Penyelenggaraan pendidikan di Kemenag ada dua, pertama menyesuaikan dan bersinergi,
beriringan dengan Pemerintah Daerah. Adapun kebijakan pendidikan Kemenag selama pandemi yakni pembelajaran virtual, kurikulum darurat, RPP,” imbuhnya.
Dalam acara ini juga disematkan pemberian tali asih, Pengawas PAIS, Mujib, yang memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2020. Beliau adalah PNS (Pengawas PAIS) Diknas Kabupaten Tuban, dimana untuk pembinaan seluruh tenaga Pendidikan Agama Islam Sekolah terpusat di Kementerian Agama. (lai)