Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya melalui tim Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) menyelenggarakan kegiatan AKD tahun 2021 di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut dipusatkan di Ruang Kepala Kankemenag Tuban, Rabu (29/07/2020).
Tim diterima langsung oleh Kasubag TU, dan dihadiri oleh seluruh Kasi, Pranata Humas dan Koordinator Kepegawaian.
Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Achmad Badrus Sholeh, dalam sambutan singkatnya mengatakan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya perlu pembekalan-pembekalan lebih lanjut dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan diri seirama dengan perkembangan zaman.
“Apakah itu sebagai seorang guru, staf administrasi, ataupun seseorang yang diberikan amanah untuk memangku suatu jabatan tambahan. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan (diklat) tertentu sesuai dengan tugas dan fungsinya mutlak diperlukan. Untuk itu, BDK Surabaya melalui tim yang telah terbentuk melakukan Analisis Kebutuhan Diklat sesuai dengan prioritas kebutuhan dilingkungan Kemenag Tuban. Kami juga menyampaikan salam dari Bapak Kakankemenag Tuban, beliau mohon maaf tidak bisa ikut hadir karena ada acara dengan Pemda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim AKD, Heny Mardiningsih, didampingi anggota timnya, M. Ali Luthfi, menuturkan, kebutuhan diklat untuk masing-masing daerah kabupaten/kota di Jawa Timur tidak akan sama. Sehingga pihak BDK Surabaya, menurunkan tim disetiap daerah untuk melakukan AKD tahun 2021 nanti. Ini dapat menjadi masukan bagi pihak BDK Surabaya dalam rangka penyusunan dan pembahasan lebih lanjut pada rapat koordinasi (rakor) nanti. Yang pada akhirnya di tahun 2021 nanti penyelenggaraan diklat sesuai yang dibutuhkan di masing-masing daerah. Semoga dengan adanya Analisis Kebutuhan Diklat ini, kebutuhan di daerah dapat terpenuhi sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Banyak masukan yang disampaikan dari masing-masing Seksi, diantaranya dari Penyelenggara Syari’ah mengusulkan diklat Pengukuran Arah Kiblat, dari Bimas Islam mengusulkan diklat Manajemen KUA dan Kepenghuluan, dari Seksi Pais mengusulkan Diklat Kompetensi Guru, dari Seksi Pontren mengusulkan diklat Operator dan Pembelajaran Daring untuk Pondok Pesantren, Subag TU mengusulkan diklat PPK, Seksi Pendidikan Madrasah mengusulkan diklat
Kepala Madrasah swasta yang belum punya sertifikat sebagai Kepala Madrasah, sekaligus diklat untuk Pengawas, dari Humas ada lanjutan diklat Protokol dan Kehumasan sekaligus cara Penghitungan Angka Kredit dan teknis Pembuatan infografis dan video. Sedang yang terakhir ada usulan dari Seksi Haji dan Umrah, diklat Sertifikasi Pembimbing Haji. (lai)