Dalam upaya memberikan pemahaman dan menyiagakan santri-santri tangguh menghadapi era Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Kementerian Agama mengadakan giat Penyuluhan Protokol Kesehatan bagi Lembaga TPQ, Madin dan Pondok Pesantren di aula Masjid Babussalam di Kecamatan Semanding, Jum’at (24/07/2020).
Kakankemenag Tuban, Sahid, menyampaikan Standart Operasional Prosedur (SOP), diantaranya kewajiban santri melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Wajib memakai masker, menghindari kerumunan dan tidak bersalaman dengan orang lain. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat antara lain sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, mandi menggunakan air bersih, menjaga daya tahan tubuh dengan rajin berolahraga.
“Memperbanyak makan ikan dan sayur serta buah-buahan, minum air putih hangat dan mengkonsumsi vitamin C. Membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat,” ujarnya.
Kakankemenag juga menyampaikan kewajiban orang tua santri, kewajiban pengurus pondok pesantren, kewajiban santri dan santri baru saat tiba di pondok pesantren, kewajiban santri selama dilingkungan pondok pesantren,
kewajiban pengasuh, ustadz/ustadzah selama di pondok pesantren, kewajiban Pemerintah Daerah sampai kewajiban POLRI, TNI dan Satpol PP.
“Sebagai informasi tambahan saat ini kita harus waspada klaster perkantoran. Jaga protokol VDJ (Ventilasi, Durasi, Jarak)
persebaran virus. Konsentrasi di dorongan kulkas dorongan pintu pegangan naci dan berbagai perabot kantor. Frekuensi bicara yang tinggi di profesi petugas call center juga ditengarai menyebarkan droplet. Selain itu juga dikarenakan ventilasi yang buruk dan tertutup di ruangan tersebut. Tanggal 11 Juli 2020, sekitar 300 pegawai terinfeksi covid 19 di kawasan industri Semarang. Hasil penyelidikan menyebabkan tombol absensi sebagai tempat penyebaran. KPK Jakarta 7, PNS se-Indonesia 760, kantor pusat PLN 6, Bang Sulawesi Selatan Babel 20, RRI pusat 3, Kemendikbud Jakarta 15, Unilever Bekasi 36, BRI Surabaya 54. Mari kita tingkatkan kewaspadaan kita,” pesannya.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemda Tuban, Eko Yulianto dalam sambutannya menjelaskan tujuan kegiatan ini yakni memberikan pemahaman, mendorong adanya pesantren tangguh yang mampu mengatasi penyebaran Covid-19 secara mandiri. Membentuk penanganan Gugas Covid-19.
“Diawali pertemuan tanggal 23 Juni 2020 antara Bupati Tuban dengan Forkopimda, Gugas Covid-19 dan semua perwakilan pondok se Kabupaten Tuban, yang menghasilkan beberapa hal, diantaranya sepakat tidak ada cluster di Pondok Pesantren, TPQ maupun Madin. Gugus Tugas hadir di pondok pesantren untuk melihat langsung kesiapan kembalinya santri,”tandasnya.
Acara ini selain dihadiri oleh Kabag Kesra Pemda Tuban dan Kakankemenag, juga dari Dinas Kesehatan, Camat Semanding,
Kepala KUA, dan 50 orang undangan dari TPQ Madin dan Pondok Pesantren se-kecamatan Semanding. Dan ini merupakan hari ke 6 keliling kecamatan dalam kegiatan yang sama. (lai)