Guna mencegah penyebaran infeksi virus corona (Covid-19), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, menyerahkan Face Shield ke Pesantren Annur Desa Talun Kecamatan Montong, yang diterima oleh Pengasuh Pondok, KH. Rif’an, usai acara Pencanangan Madrasah dan Sekolah Tangguh, di lembaga Tarbiyatul Banin Banat (Yayasan Alkhusnaniyah) Desa Jetak, Montong, Rabu (08/07/2020). Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Tuban, Kapolres Tuban, Pimpinan OPD terkait, Camat dan Forkopimca Montong.
Kepala Kemenag Tuban, Sahid, menuturkan face shield yang disumbangkan itu diberikan untuk para ustadz/ustadzah.
“Face shield sangat penting bagi pengajar untuk menekan resiko penyebaran Covid-19. Rencananya setiap pesantren tangguh di setiap kecamatan akan kami bagi face shield tersebut, sedang santri akan menerima bantuan masker dari bapak Bupati Tuban,” jelasnya.
Meskipun demikian Kakankemenag tetap mengingatkan agar para pengajar dan santri tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Pengajar dan Santri upayakan selalu memakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir, sedia hand sanitizer dan selalu minum vitamin untuk menjaga kesehatan tubuh. Terapkan hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Tuban dalam sambutannya menyampaikan Kecamatan Montong saat ini telah masuk dalam zona hijau, sehingga sangat relevan jika mencanangkan
Pesantren Tangguh.
Hal ini menjadi ikhtiar dalam menyikapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban. Upaya ini
sekaligus menjadi wujud adaptasi masyarakat terhadap perubahan kondisi yang ada dengan
mematuhi protokol kesehatan.
“Pemkab Tuban juga telah melakukan pembahasan terkait aturan dan teknis operasional sebelum pesantren dibuka kembali,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Tuban menyampaikan Dinas Kesehatan, Puskesmas serta Gugus Tugas tingkat Kecamatan dan Desa
diintruksikan untuk aktif berkoodinasi dengan pengasuh pesantren maupun madrasah. Disamping itu, kebutuhan kesehatan primer seperti masker; obat dan vitamin harus didata dan
dicukupi. Para tenaga pengajar dihimbau melakukan rapid test sebelum kembali beraktivitas.
Dalam pelaksanannya, harus mengacu pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker; penataan ruang kelas, maupun penyediaan fasilitas cuci tangan (lai)