Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan

Mahasiswa KKN UINSA Surabaya bekerjasama dengan KUA dan Puskesmas Rengel mengadakan giat Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Era New Normal. Sosialisasi ini dihadiri 30 peserta, dan gugus tugas desa Pekuwon Kecamatan Rengel, Rabu, (01/06/2020).

Dalam sambutannya koordinator desa (koordes) Moch. Usfi Isbar mengharapkan, kegiatan ini mampu memberikan pencerahan masyarakat dalam mempercepat penanganan covid 19 saat ini.
Disamping dihadiri perangkat desa dan gugus tugas, sosialisasi ini mengahadirkan nara sumber dari Puskesmas dan KUA. Wakil dari Puskesmas, Umi Hanik, menjelaskan tentang asal usul dari virus cavid 19 dan pentingnya melakukan protokol kesehatan, sambil memberi contoh cara mencucui tangan dengan baik.

“Membersikan tangan dengan baik dan benar sangat penting dalam menjaga kesehatan, disamping protokol kesehatan yang lain,” jelas ibu Bidan ini.

Sementara itu, wakil dari KUA Rengel, Kasdikin menjelaskan pelaksananaan akad nikah diera new normal, bisa diluar Kantor Urusan Agama (KUA), namun dengan sejumlah syarat yang mesti dipenuhi calon pengantin.

“Untuk pelaksanaan akad nikah di masjid atau gedung pertemuan 20% dari kapasitas gedung, maksimal 30 orang. Pelaksanaan akad nikah di KUA dan rumah bisa dihadiri maksimal 10 orang, yang lebih penting lagi, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan lengkap. Semua panduan tersebut diatur melalui surat edaran Nomor P-006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin,” pungkasnya. (Tarmijan)

Editor: Laidia Maryati

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *