Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun kegiatan harus tetap dilaksanakan secara produktif aman Covid. Diklat yang biasanya dilakukan dalam bentuk Classical, di transformasi dalam bentuk DJJ (Diklat Jarak Jauh). Diklat ini dibuka oleh Plt. Kepala Balitbang Diklat Kemenag RI, Mahsusi, langsung dari Jakarta dan diikuti oleh Pranata/Pelaksana Humas se Jawa Timur, Selasa, (16/06/2020).
Dalam sambutannya Mahsusi mengatakan pendidikan dan pelatihan virtual dilakukan untuk memenuhi persyaratan jabatan pada jabatan tertentu dan untuk peningkatan dan pengembangan kompetensi.
“Peningkatan kompetensi ada tiga yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Ketiga hal tersebut menyatu dalam diri ASN. Sedang tata nilai terkait kompetensi aparatur yaitu sukses, SDM milenial kedepan, disiplin prima, profesional,
orientasi mutu dan manfaat, kuasai Informasi Teknologi (update tehnologi), kesadaran untuk belajar lagi dan yang terakhir berprestasi, dengan cara meningkatkan kompetensi diri,” jelasnya.
Menurut pria asal Jawa Timur ini, setelah Diklat harus lebih baik.
“Kita akan mencintai pekerjaan kalau berprestasi, bekerja keras, ikhlas, tidak usah melakukan tuntutan yang di luar regulasi kita,” imbuhnya.
Ia berharap kedepan Diklat Jarak Jauh bukan karena Covid-19 tapi karena kebutuhan masa depan atau modernisasi masa depan.
Sementara itu, Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Moh. Thoha, mengatakan untuk Diklat DJJ ini menyikapi kondisi pandemi saat ini.
“Kita tidak bisa berkumpul bertatap muka hadir secara fisik, maka Balai Diklat mengambil pilihan, Diklat diselenggarakan dengan cara virtual atau jarak jauh, dengan menggunakan aplikasi zoom sehingga adanya pandemi ini tidak mengganggu pelaksanakan tupoksi Balai Diklat Keagamaan Surabaya.
Diklat ini memiliki nilai dan bobot yang sama sebagaimana diklat pada umumnya. Mohon diikuti fase demi fase, dipenuhi semua tugas-tugas dari Widyaiswara dengan penuh disiplin dan dedikasi tinggi, sampai akhir, dan semua peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kelulusan, yaitu berupa Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP),” jelasnya.
Salah satu peserta Diklat Keprotokolan dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Laidia Maryati mengungkapkan kegembiraanya bisa mengikuti diklat ini, karena sepanjang sejarah, pertama kali Diklat Jarak Jauh Keprotokolan dilaksanakan di Jawa Timur dan dibuka langsung oleh Kepala Balitbang Diklat Pusat. Diklat ini dimulai dari tanggal 16 Juni sampai 9 Juli 2020. Ia berharap kedepan ada pelatihan lagi tentang penghitungan angka kredit bagi Pranata Humas. (lai)

