Kemenag (Tuban) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengingatkan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam baik Penyuluh negeri maupun honorer, dalam acara pembinaan dan halal bihalal virtual, Selasa (09/06/2020).
“Tugas dan fungsi penyuluh agama diantaranya fungsi edukatif (mampu mentransfer ilmu kepada masyarakat), fungsi konsultatif (
membuka peluang pertanyaan kepada masyarakat. Memberikan wawasan kepada masyarakat. Spt penundaan ibadah haji. Informasi lain terkait pendidikan, santri kembali ke pesantren), fungsi
informatif (semua informasi dari pemerintah utamanya Kementerian Agama), terakhir fungsi advokatif (perlindungan),” jelasnya.
Kepala Kantor juga mengatakan supaya Penyuluh Agama Islam melaksanakan tugas secara profesional, baik di bidang kerukunan umat beragama, radikalisme, pengentasan buta hurup dll.
“Menjaga perilaku dan kredibilitas, jangan sampai di soroti masyarakat, karena ada perilaku kita yang menyimpang. Kalau ada informasi yang belum tahu sumber dan kebenarannya, utamanya yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah mohon di cari sumbernya terlebih dahulu, benar atau tidak, jangan tergesa-gesa di sampaikan ke masyarakat, mari terus koordinasi untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Selain itu, memasuki new normal, sebagai Penyuluh Agama Islam yang merupakan garda terdepan Kementerian Agama harus bisa memberikan contoh untuk tetap memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat Tuban untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Tak lupa pria humoris ini mengatakan halal bihalal dengan cara virtual memang tidak umum seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, namun ini adalah cara terbaik ditengah pandemi COVID-19 ini. Pria asal kota Pudak ini juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf lahir batin kepada semua Penyuluh Agama Islam sejumlah 170 orang yang mengikuti acara ini.
“Sebagai Kepala Kantor saya memohon maaf atas semua kesalahan, baik yang saya sengaja ataupun tidak. Kita bersih kembali seperti bayi yang tidak punya noda dan dosa,” ungkapnya.
Meskipun dilakukan dengan cara virtual, Sahid mengaku jika hal itu tidak mengurangi makna halal bihalal untuk saling memaafkan satu sama lain. Momentum halal bihalal di tengah pandemi COVID-19, menurut dia, juga salah satu cara untuk saling menguatkan dan mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran. (lai)