Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Ketua Gugas Covid-19, Kabag Kesra, Kasi PD Pontren dan 16 Pengurus FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren), di aula gedung PLHUT, Senin (08/6/2020).

Kakankemenag Tuban, Sahid, dalam sambutannya mengatakan Rakor tersebut membahas tentang persiapan pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren songsong new normal.

“Karena situasi pandemi belum pulih benar, semua diatur untuk kebaikan bersama. Di Jawa Timur, ada 16 kabupaten kota yang masuk zona merah dan Tuban masuk didalamnya. Kita tidak menghendaki pandemi ini berlangsung terus menerus. Dan harus berusaha memutus mata rantai, karena kita harus berhadapan dengan new normal, maka dari itu akan ada edaran Bupati yang mengatur itu semua,” paparnya.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Covid-19, dr. Bambang Priyo Utomo mengatakan Gugas Covid-19 kabupaten Tuban dalam tugasnya meminimalisir penularan Covid-19 tanpa bantuan masyarakat sangat sulit.

“Daerah yang zona hijau Bangilan, Singgahan dan Kenduruan. Sedangkan daerah zona kuning ada Widang dan Rengel. Selain daerah tersebut masuk di zona merah. Maka dari itu mohon di pedomani Standard Operasional Prosedurnya, nya, antara lain; sebelum kembali ke pondok isolasi di rumah selama 14 hari. Selalu menjaga jarak 1 sd 2 meter. Selalu memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir. Disiapkan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan pintu keluar dan diusahakan tidak banyak pintu.
Saat kembali ke pondok memakai kendaraan pribadi atau carteran. Jangan lupa membawa surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. Memeriksa suhu tubuh santri, jika suhu tubuh saat diperiksa tinggi langsung dibawa ke pusketren dan di Rapid tes.
Sekali lagi, kalau belum melakukan isolasi di rumah akan diisolasi di pondok,” jelasnya.

Lebih lanjut pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan ini menambahkan Ruangan tidak terlalu sesak buat santri, dan semua wajib mengikuti protokol kesehatan termasuk kiai dan ustadznya.

Kabag Kesra Pemkab Tuban, Eko Yulianto menambahkan
Draf yang sudah di rumuskan akan dipaparkan di gugus tugas sesegera mungkin.
Keputusan kapan new normal di mulai,tergantung dari kesiapan masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan. Tujuannya semua aktivitas bisa di mulai dengan normal dan aman dari Covid-19 dan tidak muncul cluster baru. (lai).

Suasana rapat oleh Kakankemenag Tuban, Ketua Gugas Covid-19, Kesra dan FKPP di aula PLHUT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *