Bertempat di aula gedung PLHUT Kementerian Agama Kab Tuban, Kamis, (14/05/2020) dilangsungkan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional. Adapun Pejabat yang di lantik adalah Teguh Wahyudi, Pengawas Sekolah Muda PAI tingkat dasar pada TK/SD menjadi Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada RA/MI,
Damam Purwanto, Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada TK/SD kecamatan Montong menjadi Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada RA/MI dilingkungan kantor Kementerian Agama kabupaten Tuban,
Siti Asiyah, Pengawas Sekolah Madya tingkat dasar pada TK/SD kecamatan Semanding menjadi Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada RA/MI dilingkungan Kantor Kementerian Agama Tuban dan Nuryanto, Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada TK/SD kecamatan Kerek menjadi Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada RA/MI dilingkungan Kantor Kementerian Agama Tuban.

Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut Drs. Achmad Badrus Sholeh, MA, selaku Kasubag TU dan Drs. Hadi Sarjono selaku Kasi Pendidikan Islam.
Pelantikan ini hanya diikuti oleh beberapa undangan dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, dengan tetap mengedepankan SOP kesehatan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama, Sahid menyampaikan sambutan bahwa pelantikan kali ini berbeda karena di laksanakan di masa pandemi.

“Sebanyak 219 negara sudah terjangkit. Untuk itu saya mengingatkan supaya ASN bisa menyikapi karena kaitannya dengan agama,” jelasnya.

Menurut Kepala kantor, Pengawas merupakan garda terdepan pendidikan yang sebelumnya pernah menjadi guru.

“Pengawas adalah PNS yang mempunyai wewenang melakukan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Ada 6 kompetensi seorang pengawas, yakni memiliki kepribadian yang menyenangkan, memiliki kepekaan
sosial, bisa melakukan supervisi akademik, supervisi manajerial, melakukan evaluasi pendidikan dan melaksanakan pengembangan penelitian,” pungkasnya. (lai)

Suasana Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional oleh Kakankemenag Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *