Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengawali kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin tahun ini di bulan Maret.
Hal itu di sampaikan Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. Sahid, MM, saat memberikan pembinaan di hadapan 25 pasang calon pengantin di kecamatan Soko, Rabu (04/03/2020).
“Alhamdulillah ini kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin perdana tahun ini,” ujarnya.
Kepala Kantor juga menjelaskan dalam sambutanya bahwa seseorang menikah karena 4 hal yakni karena hartanya, kecantikan/ketampanannya, keturunannya dan karena agamanya.
“Pilihlah yang ke empat karena kalau dapat yang keempat, ke tiga nya mengikuti. Mohon di ingat, selama suami tidak mengajak ke arah keburukan, istri wajib mengikuti perintah suami. Selain itu ada 5 syarat terbentuknya keluarga bahagia, pertama terwujudnya rumah tangga yang islami, kedua terwujudnya pendidikan yang cukup, ketiga, terwujudnya ekonomi yang mapan, yang ke empat terwujudnya kesehatan yang prima antara suami istri, dan yang kelima
terwujudnya keselarasan kehidupan yang seimbang,” paparnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam, Drs. Moh. Qosim, sebagai leading sektor dari kegiatan ini menyampaikan maksud tujuan dari kegiatan ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dan bertujuan supaya calon pengantin lebih siap mental dalam membina keluarga dan bisa menghadapi masalah dalam berumah tangga. Bimbingan perkawinan juga merupakan upaya yang dapat menurunkan angka perceraian bagi suami istri,” jelasnya.
Pria asli Gresik ini menambahkan bahwa Kemenag Kabupaten Tuban mempunyai 6 orang fasilitator bersertifikat yang sudah mengikuti TOT. Mereka adalah Kasi Bimas (Moh. Qosim), Pranata Humas (Laidia Maryati), dan 4 orang Kepala KUA (Iswoyo, Nurpuat, Moh. Rifqi dan Fathurrahman). (lai)