Kepala Madrasah Jangan Kagetan
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid, MM, dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan UN, UAMBN Dan UM Madrasah Aliyah Kabupaten Tuban Tahun Pelajaran 2019-2020, diaula Kemenag, Rabu (29/01/2020).
” Kepala Madrasah atau Top leader jangan suka kagetan, kaget dengan aturan baru. Ganti orang ganti kebijakan. Seperti Menag sekarang bapak Fahrur Razi, dan Kemendiknas juga di ganti bapak Nadiem Makarim.
Sahid menyebutkan ada empat pokok kebijakan pendidikan yang disebut dalam program “Merdeka Belajar”, pertama USBN akan dikembalikan ke sekolah. Undang-undang Sisdiknas peserta didik akan dievaluasi oleh gurunya dan kelulusan di tentukan oleh sekolah. Kedua, ujian nasional tahun 2021 UN akan di ganti dengan asesmen dan survey karakter. UN kali ini yang terakhir diselenggarakan pemerintah. Ketiga, rencana pelaksanaan pembelajaran cukup satu lembar saja yang tidak membebani guru. RPP hanya akan ada 3 komponen saja, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen. Keempat, sistem zonasi PPDB akan diganti prosentasenya, semula 80% zonasi, 5% perpindahan dan 15% prestasi menjadi 50% zonasi, 15% KIP, 5% perpindahan dan 30% prestasi.
Acara ini selain dihadiri oleh Kakankemenag Tuban juga Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas MA dan semua kepala Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta, dari 50 lembaga.
Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah, Siti Maulidiyah, SH, mengatakan selain USBN siswa madrasah juga akan mengikuti UAMBN.
“Selain mengikuti USBN, siswa madrasah juga akan mengikuti ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN). Ujian ini sama dengan UN, tetapi UAMBN untuk ciri khas kemadrasahaan. Di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, madrasah didefinisikan sebagai sekolah yang berciri khas Islam. Oleh karena itu, ada lima mata pelajaran yang berciri khas Islam, mata pelajaran tersebut, di antaranya mata pelajaran Alquran dan hadis, akidah dan akhlak, fikih, sejarah kebudayaan Islam, dan bahasa Arab,” katanya.
Ia juga mengatakan, persiapan terus dilakukan dengan harapan siswa madrasah dapat mengedepankan kejujuran dan integritas. Kelulusan siswa harus berdasarkan kemampuan siswa sendiri bukan kecurangan atau dibantu guru-gurunya. (lai)