Sekitar 450 Hafidzah atau Perempuan Penghafal Alquran telah mendeklarasikan Jamiyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Kabupaten Tuban, di Pendopo Krido Manunggal, Senin (27/01/2020), langsung di lantik oleh ketua JMQH pusat, ibu nyai hj. Maftuhah Minan Abdillah. Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Tuban beserta ibu, Wakil Bupati, Sekda, Kakankemenag Tuban, Instansi terkait dan Organisasi Islam.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda, mengemukaan harapannya tentang didirikannya JMQH ini, semoga para Hafidzah dapat menjaga hafalannya.

“Melalui deklarasi ini, para hafidzah bisa terjaga hafalannya sepanjang masa dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga, para perempuan penghafal Alquran akan bertambah wawasan, pengalaman, dan ilmu yang bermanfaat, serta semakin semangat membaca Al-Qur’an. Kalau mereka membaca sendirian biasanya malas, sehingga dengan berkumpul seperti ini akan bersemangat,” kata Bupati dua periode ini.

Beliau juga mohon doa semoga pengganti bupati yang akan datang juga orang yang cinta Al-Qur’an, biar bisa meneruskan program yang sudah berjalan.

Sebelum deklarasi dilantunkan ayat-ayat Alquran sejak pukul 06.00 pagi hingga 09.00 WIB. Mereka yang berasal dari 20 kecamatan se- Kabupaten sengaja datang untuk bersama-sama membaca Alquran hingga tuntas 30 juz.

Ketua Pusat JMQH Nyai Hj Maftuhah Mainan Abdillah menceritakan, JMQH berdiri 6 Shofar 1395H / 7 Februari 1975 di Dusun Kajen Margoyoso Pati. Namun, anggotanya kurang semangat, kurang bergairah, kurang disiplin dan kurang ada perhatian. Satu kabupaten biasanya yang hadir juga cuma 12 orang atau maksimal 20 orang.

Dia menambahkan, JMQH bangkit dan kembali deklarasi pada 15 Rajab 1432 H atau 17 Juni 2011 banyak hafizhoh terlantar karena pertama, kesibukan rumah tangga dan urusan duniawi. Sehingga, tidak sempat bertadarrus kurang merawat hafalannya sampai ada yang hilang lupa Al-Qur’an-nya.

Kedua, lanjut Nyai Hj Maftuhah, banyak hafidzah kurang berkiprah bahkan hanya sebagai obyek bila dibutuhkan bukan pelaku yang seharusnya sebagai penggerak syiar Al-Qur’an. 

“Ketiga, hafidzah terkesan kolot, kuno, kuper kurang perhatian, kurang pengalaman, cuma duduk sila kurang mendapat simpati masyarakat dan kurang dihargai keberadaannya,” timpalnya.

Nyai Hj Maftuhah menegaskan, setidaknya ada empat  tujuan JMQH yakni, pertama menyatukan  dan mempererat ukhuwah antar sesama hafidzah. Kedua,  dapat istiqomah bertadarrus memelihara merawat hafalan Alquran dengan harapan menjadi hamalatal quran ila akhir hayat. Ketiga,  para hafidzah bisa berkiprah di kancah masyarakat, bergaung membawa syiar Alquran agar semarak Al-Qur’an berkibar, bersinar di persada bumi nusantara. Dan keempat, berbagi pengalaman membuka pikiran dan memperluas wawasan agar keberadaan  
hafidzah bisa hidup dan memposisikan diri sebagai penggerak panji-paji Al-Qur’an, setidaknya untuk keluarga dan kerabat terdekat.

Sementara itu Kakankemenag Tuban, Sahid menyatakan kegembiraannya atas terdeklarasinya JMQH Kabupaten Tuban.

“Saya ucapkan selamat kepada ketua terpilih, selain untuk silaturahmi dan deklarasi, tadi alhamdulillah bapak Bupati Tuban juga memberikan bantuan secara simbolis kepada sekitar 400 hafidz/hafidzah, senilai Rp. 1.200.000,-. Kami berharap terus kegiatan ini terus berlangsung, tidak hanya ceremonial, karena Al-Qur’an bukan cuma untuk dibaca dan dilombakan, tetapi juga harus dapat memahami artinya dan mengembangkan apa yang diajarkan Nabi, yaitu Islam yang rahmatan lil alamin. Kita juga berharap kabupaten Tuban bisa memberikan support kepada para hafiz/hafidzoh untuk terus membumikan Al-Qur’an di bumi wali, tidak hanya berupa pendirian majelis taklim melainkan memberikan dan mendidik anak-anak dan keturunan kita untuk lebih mencintai Al-Qur’an dengan cara menghafal dan mengamalkan dalam khidupan sehari-hari,” terangnya.

Ketua Jam’iyyah Mudarasatil Quran Lil Hafizhat (JMQH) Kabupaten Tuban terpilih Bu nyai Hj. Al fafa Amin dari Senori. Selain itu juga terbentuk pengurus tingkat kecamatan yang terdiri dari 4 orang. (lai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *