
Hal itu di sampaikan Kakankemenag Tuban, Drs. Sahid, MM, dalam acara Workshop Pengembangan Pembelajaran PAI Berbasis ICT Dan Tuntas Baca Al-Qur’an (TBTQ) Metode Mahiroh Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar Se Kabupaten Tuban Tahun 2020. Acara ini yang diikuti oleh 155 orang guru, yang dilaksanakan di hotel Mahkota Tuban, Selasa (28/01/2020).
“Semua guru PAI di kabupaten Tuban harus mempunyai budi pekerti yang lebih baik dari guru biasa. Kita selalu di sorot, maka jangan sekali-sekali melakukan perbuatan yang tidak baik, seorang guru yang profesional harus memiliki 4 kemampuan dasar yakni komunikasi, kolaborasi, teknologi, dan evaluasi” jelas pria asli Gresik ini.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kemenag Tuban juga menerangkan 5 kelemahan yang dapat menimpa anak keturunan bangsa, yakni dhoiful amwal (lemah harta benda), dhoiful jismi (lemah fisik), dhoiful ilmi (lemah pengetahuan), dhoiful ju’ (lemah semangat hidup) dan dhoiful akhlaq (lemah budi pekerti).
Lebih lanjut pria murah senyum ini menyebutkan bahwa Jawa Timur
tahun 2020 ini kekurangan guru PAI (Pendidikan Agama Islam) sejumlah 10.736 orang, dengan rincian, 5.289 guru PAI SD, 2.509 guru PAI SMP, 2.938 Guru PAI SMA/K,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Sahid
mengingatkan kepada semua guru PAI, bahwa indikator keberhasilan di sekolah:
- Sarana ibadah yang memadai.
- Ceramah agama di galakkan dalam berbagai kegiatan
- Aktif melakukan sholat berjamaah.
- Menggunakan metode yang variatif, menarik dan berbasis ICT (Informasi, Communication, Technology)
- Sekolah menggalakkan aktivitas keagamaan, peringatan hari besar Islam, pengumpulan infaq dan belajar Al-Qur’an
- Berkembang nuansa religius kultur di lingkungan sekolah
- Siswa mencerminkan akhlak mulia baik di sekolah maupun masyarakat.
Acara ini di kemas dalam bentuk workshop, dengan narasumber kalangan sendiri yang sudah sangat berkompeten di bidangnya, yakni
Yusuf S.Pd.I, MA dari SDN Sukowati Tambakboyo dan Karmuji, S.Pd, M.Pd guru PAI SD Kebonsari 2.
Tujuan diadakan pembelajaran PAI berbasis ICT yaitu agar memiliki
kompetensi dalam mengintegrasikan isi dalam pembelajaran sehingga mampu memberikan arahan dan bimbingan terhadap pelaksanaan
pembelajaran berbasis ICT yang
dilakukan oleh guru untuk mencapai tujuan. Juga diharapkan mampu memiliki karakteristik
kemampuan sebagai berikut:1. Mampu menjelaskan konsep
pengintegrasian ICT dalam
pembelajaran;2. Mampu mengembangkan
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang
terintegrasi dalam pembelajaran;3. Mampu membuat media penyaji;4. Mampu membuat email dan
mencari sumber belajar berbasis
internet;5. Mampu menganalisis dan mengelola hasil penilaian berbasis ICT.(lai)