Kab.Tuban ( Bimas Islam ) Dalam rangka hari Jadi Kab.Tuban ke 723 Pemerintah Kab.Tuban menggandeng Kantor Kementerian Agama Kab.Tuban melaksanakan nikah massal bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada Sabtu ( 12/ 11 ).
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian kesejahteraan rakyat Pemerintah Kabupaten Tuban Amenan, yang mendaftar untuk mengikuti nikah sebanyak 18 pasangan , ternyata setelah diteliti atau yang memenuhi persyaratan administrasi, akhirnya tinggal 6 pasangan yang dapat mengikuti nikah massal, antara lain pasangan Kardi dengan Hertiningsi dari Bektiharjo Kec. Semanding, pasangan Trismuji dengan Yuni Widarwati dari Desa Tlogowaru Kec. Merakurak, sedangkan empat pasang lainya Desa Sekaran Kec. Jatirogo yakni Mulyadi dengan Katamah, pasangan Suradi dengan Sari, pasangan Mudi dengan Parmi dan pasangan Trasrip dengan Rasmi.
Disinggung soal alasan pasangan mengikuti nikah massal, pihaknya menegaskan bukan soal ekonomi, tapi rata rata pesera tempat tinggalnya didaerah terpencil di Kab.Tuban, selain itu juga enam pasangan tersebut sudah hidup serumah bertahun tahun tanpa memiliki status kejelasan dalam hubungan pernikahan. Hal tersebut terjadi karena minimnya pemahaman soal hukum menikah.
Nikah massal tersebut menjadi upaya pemkab Tuban untuk mengurai keadaan sosial sesuai hukum agama dan Negara imbuhnya.
Sementara itu Bupati Tuban Fatchul Huda berharap kegiatan perdana ini menjadi awal meminimalisir dampak dari hubungan rumah tangga tanpa status pernikahan. Selain itu menyelamatkan nasib anak hasil hubungan tersebut, Semoga agenda ini menjadi kegiatan tahunan dalam rangka menyemarakan hari jadi Tuban tuturnya.
Acara nikah massal ini dihadiri seluruh Forpimda Tuban, seluruh SKPD, Kepala KUA, perwakilan guru Igra,Pengawas PAI se Kab.Tuban, serta perwakilan saksi dari desa enam pasangan tersebut dan undangan masyarakat lainya. (kat/tunk)